Selebritas Medina Zein dilaporkan oleh selebgram Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9).
Pengacara Marissya, Ahmad Razmy, mengatakan pencemaran nama baik itu diduga dilakukan oleh Medina lewat unggahan di media sosial Instagram."Kita buat laporan polisi yang langsung dilaporkan Marissya, terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik lewat medsos. Terlapor adalah MZ," kata Ramzy di Polda Metro Jaya.Namun, Ramzy tak menjelaskan secara rinci bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Medina terhadap kliennya itu. Ramzy menyebut kliennya telah berupaya melakukan mediasi dengan Medina untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, tak direspons oleh Medina.Dalam laporan ini, pihak Marissya turut menyertakan sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar unggahan di media sosial dan undangan untuk mediasi. Laporan diterima kepolisian dengan LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021.Medina dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto 45 UU ITE.-Jakarta, CNN Indonesia-
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Siswi SMA di Bengkulu berinisial MS dikeluarkan dari sekolahnya, setelah konten videonya yang menghina Palestina viral di TikTok. Hal ini menjadi bukti jika literasi digital masih gagal di dunia pendidikan.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan (P2G) Satriwan Salim menyebut siswa harus dibentuk untuk bijak menggunakan media sosial jenis apapun. Sudah semestinya literasi digital melekat atau inherent dalam kurikulum pendidikan di sekolah.
"Literasi digital ini harusnya ada di dalam sekolah. Bahkan dalam konteks kurikulum ini sudah inherent dalam kurikulum semestinya," Satriwan kepada Medcom.id, Jumat 21
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan (P2G) Satriwan Salim menyebut siswa harus dibentuk untuk bijak menggunakan media sosial jenis apapun. Sudah semestinya literasi digital melekat atau inherent dalam kurikulum pendidikan di sekolah.
"Literasi digital ini harusnya ada di dalam sekolah. Bahkan dalam konteks kurikulum ini sudah inherent dalam kurikulum semestinya," Satriwan kepada Medcom.id, Jumat 21
Selain menjadi tanggung jawab sekolah, pemberian literasi digital juga menjadi tugas orang tua di rumah. Dengan begitu apa yang menimpa MS bukanlah kesalahan siswi tersebut secara pribadi.
"Jadi saya tidak bisa menyalahkan anak ini 100 persen, karena ada tanggung jawab sekolah dan ada tanggung jawab keluarga dalam memberikan pendidikan," tegas Satriwan.
"Jadi saya tidak bisa menyalahkan anak ini 100 persen, karena ada tanggung jawab sekolah dan ada tanggung jawab keluarga dalam memberikan pendidikan," tegas Satriwan.
Kini MS telah dikeluarkan dari sekolahnya. MS diminta mencari sekolah baru untuk melanjutkan studinya.
Sebelumnya, MS mengunggah konten video di TikTok yang berdurasi delapan detik. Video MS yang menyebut Palestina dengan kalimat tak pantas itu telah dihapus dan MS pun telah meminta maaf. Pernyataan MS dalam video tersebut banyak menjadi sorotan sekaligus mendapat kecaman dari warganet.
Sebelumnya, MS mengunggah konten video di TikTok yang berdurasi delapan detik. Video MS yang menyebut Palestina dengan kalimat tak pantas itu telah dihapus dan MS pun telah meminta maaf. Pernyataan MS dalam video tersebut banyak menjadi sorotan sekaligus mendapat kecaman dari warganet.
-Medcom.id-
Komentar
Posting Komentar